Bahas RKUHP, KPK Siap Bertemu Jokowi

Rabu, 13/06/2018 20:10 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membahas polemik revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Jokowi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya siap bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas terkait RKUHP yang saat ini menjadi polemik.‎

"Insha Allah, KPK akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, (13/6/2018). ‎

Ditekankan Agus, kelima pimpinan KPK siap menghadiri undangan Jokowi kapan pun. KPK berharap sangat berharap Jokowi mau mendengarkan langsung rekomendasi soal RKUHP tersebut.

"Kami kalau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya (bersedia)," ujar dia.‎
‎‎
Ditegaskan Agus, lembaganya tetap dalam posisi menolak masuknya sejumlah pasal Tipikor dalam RKUHP. Namun, Agus tak merinci poin-poin yang akan disampaikan dalam pertemuannya nanti.

"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (menolak)," tandas Agus.‎

TERKINI
Tingkatkan Mutu Pendidikan, PGRI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Kemendikdasmen Luncurkan Program SMK 3+1, Ini Bedanya dari SMK Reguler