Rabu, 13/06/2018 20:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membahas polemik revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Jokowi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya siap bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas terkait RKUHP yang saat ini menjadi polemik.
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Pimpinan DPR Serahkan Bantuan, Revitalisasi Desa Adat Sade Dikebut
Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Pelindungan Masyarakat di Kalimantan
Keyword : RUU KUHP KPK Presiden Jokowi Ketua DPR