Selasa, 12/06/2018 12:10 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendata nomor seluler dan akun media sosial mahasiswa dan dosen adalah langkah reaksioner yang tidak perlu dilakukan.
“Ada 7,5 juta mahasiswa, 300 ribu dosen dan 200 ribu tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, sehingga ada sekitar 8 juta yang mesti diawasi. Tentu berat sekali untuk mengawasi itu semua. Padahal Kemenristekdikti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait pendidikan tinggi di negeri ini,” ujar Fikri dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis, (7/6/2018).
Dasco Respons Cepat Tuntutan Mahasiswa, Hubungi Bahlil dan Kepala BGN
DPR Desak Pemerintah Transparan soal Penyesuaian Harga BBM
Puluhan Perwakilan Mahasiswa Diterima DPR, Tritura Trisakti Jadi Sorotan
Keyword : Warta DPR Komisi X DPR Terorisme