Selasa, 12/06/2018 10:54 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sudah melalui pembahasan yang cukup alot dan telah melibatkan berbagai pihak.
“Masukan-masukan yang disampaikan oleh stakeholder telah diakomodir secara sedemikian rupa dalam KUHP. Karena kita semua sadar bahwa aturan aturan yang ada dalam hukum pidana harus juga mengakomodir nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat,” kata Sudding usai pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Sumsel, Kamis (7/6/2018).
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Keyword : Warta DPR Komisi III DPR RUU KUHP