HIPMI Dorong DPR Percepat RUU Kewirausahaan

Rabu, 06/06/2018 17:30 WIB

Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan. Hal itu guna mengatasi kesenjangan yang terjadi di tanah air.

Demikian disampaikan Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia, saat rapat bersama Pansus RUU Kewirausahaan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6). Menurutnya, negara harus hadir untuk meningkatkan pemerataan ekonomi.

"Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini dan lain-lain, gap antara pertumbuhan dengan pemerataan," kata Bahlil.

Saat ini, kata Bahlil, hanya satu persen warga kaya menguasai sekitar 50,3 persen aset atau kekayaan nasional. Ia khawatir, ke depan kesenjangan ini dapat menjadi masalah sosial serius bagi negara.

"Sebab itu sedini mungkin kesenjangan tersebut mesti diperkecil atau diatasi sehingga memunculkan keseimbangan baru dalam perekonomian nasional," terangnya.

Bahlil mengatakan, HIPMI mengusulkan draft RUU Kewirausahaan ini sebanyak 55 Pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah (DIM) dan sekitar 60 DIM baru dimasukkan. Ia berharap, RUU ini disahkan paling lambat akhir tahun ini.

TERKINI
Memahami Kufur Nikmat, Perbuatan Tercela Dalam Islam Mahar-mahar yang Dilarang dalam Islam, Catat Ya Inilah Empat Golongan yang Dirindukan Surga Wamen LH Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Kebakaran TPA selama El Nino