Senin, 04/06/2018 13:01 WIB
Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menyatakan Z (Zam Zam), terduga teroris yang merakit bom di Universitas Riau (Unri) ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga dianggap terlibat jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Sementara itu, dua orang terduga lainnya masih berstatus sebagai saksi. "Satu ditetapkan menjadi tersangka atas nama Z. Kemudian dua lainnya masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto.
Sederet Fakta Tentang Mahasiswa UCLA yang Ditangkap Polisi saat Memprotes Israel
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Keyword : Teroris Bom Universitas Riau Densus 88