Minggu, 03/06/2018 21:51 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Golkar Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Pemeriksaan Ketua DPR itu diagendakan pada Senin (4/6/2018) besok.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lelaki yang akrab disama Bamsoet itu akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Iya (pemeriksaan Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin. Besok untuk penyidikan tersangka IHP dan MOM," ujar Febri saat dikonfirmasi, Minggu (3/6/2018) malam.
Selain Bamsoet, ada beberapa kalangan legislator yang diagendakan diperiksa. Menurut Febri, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi penyidik kepada saksi dalam pemeriksaan.
Sidang Bos Blueray Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terima Rp21 Miliar
KPK Jadwalkan Periksa Bos Maktour Travel Fuad Hasan Pekan Depan
Korupsi Bea Cukai, Iskandar Sitorus Ngaku Terima Kuasa dari Bos Blueray
"Dibutuhkan keterangan sejumlah anggota DPR untuk mengkonfirmasi 2 hal, yakni terkait Aliran dana terkait e-KTP, atau proses penganggaran e- KTP. Ada saksi yang dikonfirmasi salah satu, namun jg ada yang keduanya," kata Febri.
"Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga trkait proses pengadaan. Jad informasi yang kita butuhkan beragam," ditambahkan Febri.
KPK berharap kepada saksi yang telah diagendakan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. "Surat panggilan KPK terhadap saksi yang akan diperiksa mulai besok sudah disampaikan secara patut. Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," tandas Febri.