Minggu, 03/06/2018 14:10 WIB
Riyadh - Kantor Jaksa Penuntut Umum di Riyadh mengeluarkan sebuah pernyataan terkait penangkapan warga Saudi atas tuduhan melakukan konspirasi untuk merusak keamanan Kerajaan.
"Tujuh belas orang ditahan. Dari 17, lima wanita dan tiga pria telah dibebaskan sementara hingga penyelidikan selesai. Sisa lima pria dan empat wanita masih ditahan, berdasarkan bukti terhadap mereka dan pengakuan mereka sendiri," kata jaksa.
DPR Dukung Strategi Mitigasi Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia di 2024
RI-Saudi Cek Kesiapan Layanan Fast Track di Surabaya dan Solo
Anggota DPR: Perlu Ada Perubahan Regulasi untuk Akomodir Umrah Backpacker
Keyword : Arab Saudi