Kamis, 31/05/2018 20:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yakin Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru honorer. Agar tenaga honorer bisa merasakan kebahagiaan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agus menilai biaya pendidikan, termasuk honor tenaga pendidik sudah diatur dalam Undang-undang. “Bahkan sudah sudah digariskan bahwasannya alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen dari APBN,” terang Agus saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Agus Hermanto