Kamis, 31/05/2018 20:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yakin Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru honorer. Agar tenaga honorer bisa merasakan kebahagiaan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agus menilai biaya pendidikan, termasuk honor tenaga pendidik sudah diatur dalam Undang-undang. “Bahkan sudah sudah digariskan bahwasannya alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen dari APBN,” terang Agus saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Legislator PDIP Desak Kemenpar Ukur Daya Saing Pariwisata RI di ASEAN
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Agus Hermanto