Kamis, 31/05/2018 20:32 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yakin Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru honorer. Agar tenaga honorer bisa merasakan kebahagiaan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agus menilai biaya pendidikan, termasuk honor tenaga pendidik sudah diatur dalam Undang-undang. “Bahkan sudah sudah digariskan bahwasannya alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen dari APBN,” terang Agus saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Agus Hermanto