Kamis, 31/05/2018 11:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meniru suksesnya pembuatan UU Antiterorisme. Sebab, hal itu akan membuat munculnya koordinasi dalam penanganan kasus korupsi atau isu korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (31/5). Menurutnya, KPK sebaiknya berubah wujud seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : RUU KUHP KPK Pimpinan DPR Fahri Hamzah