Kamis, 31/05/2018 11:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meniru suksesnya pembuatan UU Antiterorisme. Sebab, hal itu akan membuat munculnya koordinasi dalam penanganan kasus korupsi atau isu korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (31/5). Menurutnya, KPK sebaiknya berubah wujud seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : RUU KUHP KPK Pimpinan DPR Fahri Hamzah