Selasa, 29/05/2018 08:55 WIB
Tehran - Menteri Luar Negeri (Menlu) India, Sushma Swaraj mentakan, India hanya mematuhi sanksi yang dijatuhkan oleh PBB dan bukan yang dikenakan oleh negara lain, seperti yang diumumkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
Seperti diketahui, Donald Trump bulan ini menarik nama AS dari kesepakatan nuklir Iran, dan memerintahkan reimposisi sanksi AS terhadap Iran yang dihentikan berdasarkan kesepakatan tahun 2015.
Presiden Lebanon: Iran Gunakan Lebanon sebagai Alat Tawar Menawar
IAEA Sebut Serangan Iran ke Nuklir UEA Ancam Keselamatan
Senat AS Sahkan Anggaran Imigrasi Ala Trump Rp1.268 T
Keyword : India Iran Amerika Serikat kesepakatan nuklir