Senin, 28/05/2018 19:27 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapat gaji sebesar Rp112 juta. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat BPIP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kejadian ini sungguh keluar dari apa yang seharusnya menjadi citra awal dari lembaga baru tersebut.
Dasco Dorong OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Bursa Efek
Dasco: Buyback Saham Himbara Langkah Strategis di Tengah Pelemahan Pasar
Rupiah Mulai Menguat, Dasco Ajak Masyarakat Tukarkan Dolar AS
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Gaji BPIP