Senin, 28/05/2018 19:27 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapat gaji sebesar Rp112 juta. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat BPIP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kejadian ini sungguh keluar dari apa yang seharusnya menjadi citra awal dari lembaga baru tersebut.
Pimpinan DPR Pastikan Harta Koruptor Jadi Objek Perampasan Aset
Pimpinan DPR Terima Audiensi Masyarakat Pati Bersatu
Paripurna DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Gaji BPIP