Jum'at, 25/05/2018 11:32 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Setelah pimpinan Pansus RUU Terorisme menyampaikan penjelasan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU.
Dasco Pastikan Pertemuan Prabowo-Luhut-Chatib Tak Bahas Pergantian Menkeu
Dasco Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Luhut dan Chatib Basri
Dasco Pastikan Danantara hingga Himbara Siap Buyback Saham Perbankan
Keyword : RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi