Jum'at, 25/05/2018 11:32 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Setelah pimpinan Pansus RUU Terorisme menyampaikan penjelasan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU.
Ongen: Projo Relawan Semu, Tak Miliki Arah Gerakan Politik yang Jelas
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Pimpinan DPR Serahkan Bantuan, Revitalisasi Desa Adat Sade Dikebut
Keyword : RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi