Jum'at, 25/05/2018 11:20 WIB
Jakarta - Larangan ceramah terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai hanya bersifat politis. Sebab, di era digital yang semakin canggih saat ini, larangan ceramah tersebut tidak relevan.
Demikian disampaikan Praktisi Komunikasi Digital dan Staf Ahli Komunikasi Pimpinan DPR RI, Endy Kurniawan, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (25/5).
Pimpinan DPR Terima Audiensi Masyarakat Pati Bersatu
Paripurna DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Dilarang Ceramah