"Dinasti" Zumi Zola dan Aset Dugaan Gratifikasi
Jum'at, 25/05/2018 05:12 WIB
Jakarta - Beberapa pihak keluarga Zumi Zola diduga mengetahui gratifikasi yang diterima Gubernur Jambi nonaktif tersebut. Keluarga diduga mengetahui aset-aset dan gratifikasi, termasuk mengenai uang yang disita tim penyidik KPK.
Dugaan itu mengemuka seiring intensifnya tim penyidik
KPK memeriksa sejumlah anggota keluarga Zumi. Tim penyidik memeriksa Sherrin Tharia, istri
Zumi Zola dan ibunda
Zumi Zola, Hermina. Hari ini, Kamis (24/5/2018), penyidik memeriksa adik
Zumi Zola, Zumi Laza. Penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah uang dari sebuah villa milik
Zumi Zola.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi atau anggota keluarga tersangka terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di villa saat penggeledahan," ungkap Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Disinggung adanya dugaan para anggota keluarga ini mengetahui gratifikasi yang diterima
Zumi Zola maupun aset-aset yang berasal dari gratifikasi, Febri mengatakan, tim penyidik mengklarifikasi aset-aset milik
Zumi Zola.
"Apakah keluarga tahu atau tidak, karena itu materi pemeriksaan, maka belum bisa saya sampaikan," kata Febri.
KPK sebelumnya telah menetapkan
Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait sejumlah proyek di Provinsi
Jambi. Gubernur non-aktif
Jambi tersebut ditetapkan bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR
Jambi, Arfan.
Zumi Zola bersama-sama Arfan diduga menerima gratifikasi hingga Rp 6 miliar. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD
Jambi, tahun 2018. Diduga kuat uang Rp 6 miliar itu kemudian digunakan sebagai `uang ketok palu` kepada anggota DPRD
Jambi agar mengesahkan rancangan APBD
Jambi tahun anggaran 2018.
TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning
Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu
Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton
Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung