Jum'at, 25/05/2018 02:10 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan masalah perlindungan data pribadi harus segera diselesaikan, agar masyarakat bisa tenang. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus menjadi prioritas, dikarenakan Indonesia belum memiliki regulasi yang melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat kerja lanjutan antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo (Menkominfo) terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2018). Rapat ini sekaligus menyelesaikan rapat yang sebelumnya diselenggarakan pada 19 Maret lalu, karena Menkominfo telah mendapatkan hasil investigasi mengenai penyalahgunaan NIK itu.
Anggota DPR: Distribusi Pupuk Subsidi Masih Banyak Dikeluhkan Petani
BKSAP DPR Dorong Parlemen Papua Nugini Sukseskan The Second IPPP
DPR Minta Pemerintah Tindak SPBU yang Tak Distribusikan Pertalite
Keyword : Warta DPR Komisi I DPR