Kamis, 24/05/2018 05:14 WIB
Jakarta - Seorang remaja pria berinisial S berusia 16 tahun, ditangkap kepolisian Metro Jaya dengan dugaan menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore."Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.
Jusuf Kalla: Jokowi Jadi Presiden Itu Karena Saya
JK Laporkan Rismon Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
Prabowo Dijadwalkan Terima SBY dan Jokowi di Istana Sore Ini
Keyword : Penghina Presiden Joko Widodo Jokowi