Kamis, 24/05/2018 05:14 WIB
Jakarta - Seorang remaja pria berinisial S berusia 16 tahun, ditangkap kepolisian Metro Jaya dengan dugaan menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore."Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.
Reshuffle Kabinet, Prabowo Dinilai Mulai Lepas dari Bayang Jokowi
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan dari Jokowi
Banyak Jemaah Haji Lansia, Pengacara Yaqut: Skema 50:50 Demi Keselamatan
Keyword : Penghina Presiden Joko Widodo Jokowi