Penghina Presiden Jokowi Menyerahkan Diri

Kamis, 24/05/2018 05:14 WIB

Jakarta - Seorang remaja pria berinisial S berusia 16 tahun, ditangkap kepolisian Metro Jaya dengan dugaan menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore."Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.

Penyidik Polda Metro Jaya akan gelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu.

Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria diduga berusia remaja yang menantang Jokowi itu.

Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akum Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).

Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.  (Ant)

TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 6 Oktober dari Masa ke Masa Hari Musik Anak 6 Oktober, Ini Sejarah dan Maknanya Ini Ciri-Ciri Disgrafia pada Anak yang Perlu Diwaspadai Mengapa Hari Kesadaran Disgrafia Diperingati Setiap 6 Oktober?