Kamis, 24/05/2018 05:14 WIB
Jakarta - Seorang remaja pria berinisial S berusia 16 tahun, ditangkap kepolisian Metro Jaya dengan dugaan menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore."Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.
Momen Akrab Prabowo Duduk Bersama Jokowi dan Gibran di HUT RI ke-81
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR 2026
Siti Fauziah Serahkan Undangan ke Jokowi Untuk Hadiri Sidang Tahunan MPR
Keyword : Penghina Presiden Joko Widodo Jokowi