Kamis, 24/05/2018 05:14 WIB
Jakarta - Seorang remaja pria berinisial S berusia 16 tahun, ditangkap kepolisian Metro Jaya dengan dugaan menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore."Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Keyword : Penghina Presiden Joko Widodo Jokowi