Komisi VII Minta Pemerintah Tetapkan Dirut Pertamina

Rabu, 23/05/2018 13:08 WIB

Jakarta - Pemerintah diminta segera menetapkan Direktur Utama (Dirut)n definitif. Hal itu untuk memberi kepastian hukum.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan, penetapan Dirut penting untuk memberikan kepastian terlebih keputusan strategis seperti pengembangan investasi yang tidak bisa dilakukan pelaksana tugas (Plt).

"Bahkan jika tidak sesuai dengan job description-nya, bisa saja pengambilan keputusan berurusan dengan aparat penegak hukum," kata Herman, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (23/5).

Kata Herman, perusahaan BUMN telah diatur mengenai batas-batas deskripsi kerja yang bisa dilakukan oleh seorang Plt Dirut. Menurutnya, jika pengambilan keputusan Plt tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), maka bisa berbuntut kasus hukum yang bisa mendegradasi perusahaan BUMN tersebut.

"Kecuali jika Plt saat ini diberi kewenangan penuh oleh dewan komisaris dan pemerintah," tegas politikus Partai Demokrat itu.

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola