Selasa, 22/05/2018 16:02 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik Indra Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI menggantikan Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekjen DPR RI, di Pustakaloka Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Pelantikan Indra sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2018.
Dalam sambutanya, Bamsoet menyampaikan bahwa terpilihnya Indra Iskandar sudah berdasarkan proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pansel. “Saya dan kita semua mengapresiasi proses seleksi yang cukup ketat tersebut hingga pada akhirnya presiden memilih nama Indra Iskandar. Semua proses tersebut sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bamsoet.
Dana Khusus Kepulauan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
RUU Adminduk Jadi Usul DPR, Single Identity Number Jadi Poin Krusial
RUU Penyiaran Disetujui Jadi Usul DPR, Komisioner KPI Ditambah
Keyword : Warta DPR Sekjen DPR