Selasa, 22/05/2018 10:15 WIB
Jakarta - Setelah 20 tahun reformasi dan kecaman sejumlah pihak terhadap orde baru (Orba), sistem penegakkan hukum di tanah air ingin kembali ke zaman itu. Dimana, operasi intelijen masuk ke ranah penegakkan hukum.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5). Menurutnya, selain sistem penegakkan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), operasi intelijen juga ingin dipakai dalam pemberantasan terorisme.
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus
Keyword : Operasi Intelijen Fahri Hamzah KPK Terorisme