Senin, 21/05/2018 20:26 WIB
Jakarta - Meski sudah 20 tahun reformasi, tindak kejahatan korupsi di tanah air masih terbilang marak. Apa yang salah dengan sistem penegakan hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, saat itu yang namanya korupsi adalah sistem tertutup. Sementara, sekarang ini korupsi sistem kebebasan orang.
Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin
KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perumahan
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah KPK