Senin, 21/05/2018 20:26 WIB
Jakarta - Meski sudah 20 tahun reformasi, tindak kejahatan korupsi di tanah air masih terbilang marak. Apa yang salah dengan sistem penegakan hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, saat itu yang namanya korupsi adalah sistem tertutup. Sementara, sekarang ini korupsi sistem kebebasan orang.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Dasco: Janji Telah Ditunaikan
Dasco Temui Buruh, Sebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Kado untuk Pekerja
Fahri Hamzah: Usul Parliamentary Threshold 5% Sikap Banci Partai Besar
Keyword : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah KPK