Keponakan Novanto Akui Berikan Uang ke Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf

Senin, 21/05/2018 20:08 WIB

Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Masing-masing politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar..

"Saya serahkan ke Jafar 100 ribu Dollar AS an ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu Dollar AS," ucap Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (21/5/2018).

Selain Jafar dan Nurhayati, Irvanto juga memberikan uang kepada sejumlah politikus di Senayan. Menurut Irvanto, dirinya mencatat setiap pemberian uang. Catatan itu yang disampaikan kepada pihak KPK dalam mengajukan Justice Collaborator (JC).

Soal bagi-bagi uang itu, Irvanto mengaku hanya menjalankan perintah ‎pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong‎. Uan‎g tersebut diketahui berasal dari Andi Narogong.

"Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan Justice Collaborator," ungkap Irvanto.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka