Senin, 21/05/2018 09:09 WIB
Jakarta - Daftar 200 penceramah dalam rekomendasi mubaligh Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berpotensi pembelahan antar ulama di tanah air.
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, meski daftar penceramah itu dianggap sebagai referensi bagi masyarakat, namun kebijakan itu dinilai tidak tepat.
Saksi Cabut BAP soal Yaqut Hapus Kuota Haji Berdasarkan Nomor Porsi
Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Kebijakan Yaqut Cholil
Ikut Jokowi ke Arab, Eks Menpora Dito Tak Ikut Bahas Kuota Haji
Keyword : Kementerian Agama Daftar Penceramah Cak Imin