Senin, 21/05/2018 09:09 WIB
Jakarta - Daftar 200 penceramah dalam rekomendasi mubaligh Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berpotensi pembelahan antar ulama di tanah air.
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, meski daftar penceramah itu dianggap sebagai referensi bagi masyarakat, namun kebijakan itu dinilai tidak tepat.
Menag Apresiasi Peran Guru Ngaji, Kemenag Siapkan Beasiswa PJJ Keagamaan
Cak Imin-Gus Ipul Bicara Sekolah Rakyat, Ditargetkan Capai 400 Ribu Siswa
KPK Segera Panggil Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Kasus Kuota Haji
Keyword : Kementerian Agama Daftar Penceramah Cak Imin