DPR: RUU Terorisme Mau Disahkan, Pemerintah Minta Tunda

Selasa, 15/05/2018 21:30 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan, semua fraksi di DPR mendukung penyelesaian RUU Terorisme. Termasuk fraksi yang berada di luar pemerintah.

"Semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme itu. Sehingga tidak benar kalau disebut ada fraksi yang menunda-nunda. Hal itu karena kebutuhan untuk semunya, sehingga harus segera disahkan," tegas Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu semua fraksi sepakat untuk membawa ke paripurna untuk disahkan. Hanya sempat muncul penundaan yang berasal dari pemerintah, karena ada yang perlu diseragamkan.

Dengan demikian, kata dia, jika frasa tentang terorisme telah diseragamkan, maka RUU Antiterorisme dapat selesai pada bulan Juni 2018 mendatang. RUU tersebut akan dibahas kembali setelah masa reses DPR berakhir.

"Jika sudah seragam dan DPR sudah menyetujui, pimpinan DPR tentu akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah dan segera bisa disahkan," pungkasnya.

Presiden Jokowi sendiri meminta RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Hal ini terkait dengan munculnya rentetan aksi terorisme mulai dari kerusuhan di Mako Brimob, hingga bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sepekan ini. Jokowi menargetkan RUU tersebut selesai Juni 2018.

TERKINI
Apakah Sholat Safar Harus di Masjid? Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar Inilah Lima Tempat Bersejarah di Purwokerto, Ada Museum BRI 12 Kuliner Khas Purwokerto yang Wajib Anda Coba