Jum'at, 11/05/2018 09:11 WIB
Kupang - Petugas keamanan perairan Australia dikabarkan telah menangkap 13 nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Tuduhannya melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan itu.
"Kami baru menerima informasi bahwa ada 13 nelayan asal Kupang yang ditangkap otoritas Australia dengan tuduhan illegal fishing," kata Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Saleh Goro hari ini.
Ansy Lema: Kampung Nelayan di Labuan Bajo Dukung Pariwisata Berkelanjutan
Tundukkan Australia, Indonesia Buka Peluang ke 8 Besar AFC U-23
Genjot Pemasaran Rajungan Nelayan, KKP Gandeng Forkom
Keyword : Nelayan Pencurian Ikan Australia