Terduga Provokator Teroris Mako Brimob Luka di Bahu Kiri

Kamis, 10/05/2018 18:02 WIB

Jakarta - Wawan Kurniawan alias Abu Afif, salah satu penghuni (Rutan) Cabang Cipinang di Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat mengalami luka di bahu sebelah kiri dan kini dirawat di Rumah Sakit Polri.  kiri.

"Abu Afif 42 tahun luka di bahu kiri," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kombes Pol Edy Purnomo kepada awak media, Kamis (10/5/2018).

Abu tiba di RS Polri pagi tadi dengan ambulans dan dalam keadaan diborgol.  Setibanya, Abu langsung diperiksa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Luka tembak di bagian bahu kiri," ujar Edy.

Belum diketahui pasti apakah nantinya Abu akan dilakukan rawat inap atau tidak. Sebab sejumlah pemeriksaan akan dilakukan terhadap Abu.‎

"Nanti dilihat, dievaluasi dulu. Kan baru, kita nggak tau kan, biasanya 2 x 48 jam baru kita bisa bisa lihat. Nanti kan ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rongsen, observasi dulu," tandas Edy.

Wawan alias Abu Afif merupakan tersangka kasus Bom Pandawa. Abu yang saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diduga menjadi ‎salah satu provokator kericuhan di Mako Brimob.

Satu napi teroris tewas akibat kericuhan dengan sejumlah anggota polri. Lima anggota Polri meninggal dunia, dan empat anggota Polri mengalami luka-luka.‎

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Pengamat Beri Catatan Soal Ide Presidential Club Prabowo Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Alkes Tidak Berguna Karena Ketiadaan Dokter Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I