Kamis, 10/05/2018 16:15 WIB
Jakarta - Infertilitas atau gangguan kesuburan adalah kondisi ketika pasangan suami istri belum mendapatkan keturunan setelah menikah selama satu tahun dengan melakukan hubungan seksual secara teratur tanpa kontrasepsi.
Menurut Dokter Spesialis Kebidanan RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar, Sp.OG baik suami maupun istri memiliki kontribusi terhadap adanya gangguan kesuburan. Maka itu, sejak awal penanganan, pemeriksaan lengkap sebaiknya dilakukan bersamaan.
"Pada pria, salah satu pemeriksaan dasar yang biasa dilakukan adalah analisa semen untuk mengetahui kondisi yang dapat mengganggu kesuburan," ucap dr Yassin.
Sementara itu, berdasarkan kriteria WHO, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
TASPEN Hadirkan Berbagai Kegiatan Sosial di HUT Ke-61
Karo Humas DPR: Kunjungan Edukasi Parlemen Bikin Generasi Muda Peduli Isu
Terendah di Dunia, Tingkat Kesuburan Wanita Korea Selatan Turun Lagi Tahun 2023
1. Volume sperma, normalnya 1,5 - 5 ml per satu kali ejakulasi
2. Konsentrasi sperma, normalnya 15 juta/ml
3. Jumlah sperma minimal 39 juta per ejakulasi
4. Dari segi morfologi, minimal 4 persen sperma memiliki bentuk yang normal
5. Dari segi motilitas, kemampuan sperma berenang, minimal 32 persen sperma bergerak secara normal.
Apabila ditemukan kelainan, lanjut dr Yassin, perlu ditelusuri penyebabnya agar dapat ditangani lebih lanjut. Selain itu, saat ini telah tersedia pemeriksaan spermatozoa.
"Pada banyak kasus, hasil pemeriksaan menunjukkan sperma dalam kondisi normal, tapi tak kunjung terjadi kehamilan, yang diakibatkan rusaknya materi genetik sperma suami," ucapnya.
Keyword : pria infertilitas kesuburan