Jum'at, 04/05/2018 11:27 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi mengecam keras masuknya bawang bombai asal India ke dalam negeri.
Ia geram lantaran ukuran bawang tersebut disebut-sebut bertentangan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 105 Tahun 2017 tentang Karakteristik Bawang Bombai yang Dapat Diimpor.
"Lawan kartel dan importir nakal. Cabut izinnya dan laporkan," ujar Suwandi kepada jurnas.com, Jumat (4/5).
Suwandi mengatakan, Kementan tak pernah mengeluarkan izin impor yang bertentangan dengan regulasi. Sosialisasi terkait Kepmentan yang mengatur ukuran bawang bombai sudah dilakukan. Terlebih, impor bawang merah lantaran produksi dalam negeri melampaui kebutuhan.
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
"Kita sudah ekspor bawang merah sejumlah negara, seperti Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura. Jadi, tidak mungkin kita impor bawang merah. Apalagi beberapa bulan lalu harganya sempat turun, karena produksi melebihi kebutuhan," tegasnya.
Petani bawang merah sebelumnya, mengeluhkan kehadiran bawang bombai ke sejumlah pasar di berbagai daerah dan diduga masuknya ilegal. Pasalnya, menyebabkan harga bawang merah kembali turun.
Keyword : Kementan bawang bombai importir kartel