Senin, 30/04/2018 22:12 WIB
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ketua Umum KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai mengatakan, KSPSI mendukung kebijakan pemerintah yang berusaha menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi kepentingan perekonomian bangsa dan negara. Dimana, pekerja dan buruh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses tersebut.
Organisasi Buruh Dukung Penuh Seluruh Program Presiden Prabowo
6 Tuntutan Demo Hari Buruh
YLBHI Catat 18 Mahasiswa Ditangkap Saat Aksi May Day di Semarang
Keyword : Hari Buruh May Day KSPSI Perpres TKA