Senin, 30/04/2018 22:12 WIB
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ketua Umum KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai mengatakan, KSPSI mendukung kebijakan pemerintah yang berusaha menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi kepentingan perekonomian bangsa dan negara. Dimana, pekerja dan buruh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses tersebut.
KSPSI: Penutupan PT Granito Sinyal Krisis PHK di Sektor Industri
Audiensi Kebangsaan Hari Buruh, Ibas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pekerja
May Day 2026, Pimpinan DPR Soroti Upah dan Ancaman PHK Buruh
Keyword : Hari Buruh May Day KSPSI Perpres TKA