Senin, 30/04/2018 22:19 WIB
Jakarta - Memeringati Hari Buruh Internasional, Solidaritas Perempuan sebagai salah satu organisasi yang memperjuangkan hak-hak dan keadilan khususnya perempuan buruh kembali menyampaikan pandangan dan tuntutannya pada Negara dalam memberikan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan buruh.
Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP) Puspa Dewy mengungkapkan jika 3 tahun pemerintah Jokowi-JK belum memperlihatkan keseriusannya dalam melindungi hak perempuan buruh. Bahkan pengakuan negara terhadap perempuan buruh nelayan atau perempuan pekerja rumah tangga juga belum terjadi.
Studi: Remaja Putri Paling Rentan Alami Gangguan Mental Akibat Media Sosial
Legislator PDIP: Negara Jangan Pelit Ongkos Lindungi Perempuan Indonesia
Menteri PPPA Ajak Warga Segera Lapor Jika Lihat Anak Terpapar Judi Online
Perempuan buruh selama ini masih belum diakui sebagai pekerja oleh Negara, sehingga perlindungan dan pemenuhan haknya sebagai perempuan buruh juga masih lemah.
Keyword : Perempuan buruh diskriminasi