Jum'at, 27/04/2018 20:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana korupsi KTP berbasis elektronik e-KTP kepada sejumlah pihak. Salah satunya diduga mengalir ke Partai Golkar.
Dugaan itu mencuat seiring proses penyidikan tersangka Irvanto, keponakan mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto. Dimana dalam proses penyidikan ini penyidik memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jateng, M Iqbal Wibisono, dan Bendahara DPD Partai Golkar Jateng, Bambang Eko Suratmoko.
Rapat Paripurna Setujui Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir jadi Pimpinan DPR
Hakim Djuyamto dkk Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Vonis Lepas CPO
Legislator Ingatkan BPN Kepri: Kasus Plang Rp1,2 Juta Tak Bijak dan Humanis
Keyword : Setya Novanto Pengadilan Tipikor Partai Golkar