Jum'at, 27/04/2018 20:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana korupsi KTP berbasis elektronik e-KTP kepada sejumlah pihak. Salah satunya diduga mengalir ke Partai Golkar.
Dugaan itu mencuat seiring proses penyidikan tersangka Irvanto, keponakan mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto. Dimana dalam proses penyidikan ini penyidik memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jateng, M Iqbal Wibisono, dan Bendahara DPD Partai Golkar Jateng, Bambang Eko Suratmoko.
Ratusan Aktivis Hadiri Reuni dan Perayaan Ultah Ahmad Doli Kurnia
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan
Keyword : Setya Novanto Pengadilan Tipikor Partai Golkar