Kamis, 26/04/2018 19:02 WIB
Jakarta - Terdakwa perkara korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto hingga saat ini belum memutuskan apakah banding atau tidak terhadap vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Ada beberapa hal yang sedang dipertimbangkan sebelum hal tersebut diputuskan.
Demikian disampaikan Penasihat Hukum Novanto, Firman Wijaya. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kekhawatiran hukumannya ditambah, bukan dikurangi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan
Hakim Djuyamto dkk Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Vonis Lepas CPO
Marcella Santoso Dkk Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar Atas Vonis Lepas Terdak
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto Pengadilan Tipikor