Kamis, 26/04/2018 19:02 WIB
Jakarta - Terdakwa perkara korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto hingga saat ini belum memutuskan apakah banding atau tidak terhadap vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Ada beberapa hal yang sedang dipertimbangkan sebelum hal tersebut diputuskan.
Demikian disampaikan Penasihat Hukum Novanto, Firman Wijaya. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kekhawatiran hukumannya ditambah, bukan dikurangi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hakim Djuyamto dkk Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Vonis Lepas CPO
Marcella Santoso Dkk Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar Atas Vonis Lepas Terdak
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto Pengadilan Tipikor