Perkuat Budaya Lokal, Cak Imin Minta Regulasi Frekuensi Publik Ditata

Rabu, 25/04/2018 05:30 WIB

Surakarta – Pemerintah diminta menata regulasi frekuensi publik, guna memberikan kesempatan kepada seniman dan budayawan tradisional tampil di layar kaca, selama beberapa jam per hari.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Abdul Muhaimin Iskandar, saat menghadiri Sarasehan bersama seniman tradisional di Surakarta, pada Selasa (24/4) malam.

“Saya kira pemerintah harus mengambil alih beberapa jam frekuensi pubblik untuk diberikan kepada seniman dan budayawan,” kata Muhaimin alias Cak Imin.

Menurut Cak Imin, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan PP atau Perpres yang mengatur supaya media televisi memberikan persentase tertentu untuk kebudayaan lokal Indonesia, yang selama ini belum banyak dikenal orang.

“Saya harap pak presiden, melalui perpres bisa mengatur frekuensi publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat seniman dan budaya tradisional,” ujar politisi asal Jombang, Jawa Timur itu.

“Kalau tidak ya nanti diperkuat dengan undang-undang. UU Penyiaran harus memberikan hak frekuensi siaran untuk local tradition,” imbuh Cak Imin.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?