Kamis, 19/04/2018 13:50 WIB
Jakarta- Penanganan sekaligus penyidikan kasus narkoba dengan terdakwa aktor Fachri Albar, sudah berjalan sekitar dua bulan di Polres Jakarta Selatan. Sampai akhirnya, berkas Fachri telah dinyatakan lengkap (P21). Fachri pun pada Kamis (19/4), langsung diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Fachri datang ke Kejari tanpa pengawalan ketat. Wajahnya pun nampak lebih segar. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin SH. Sedangkan sang istri, Renata Kusmanto menyusul Fachri dengan menggunakan mobil yang berbeda. Sayang Fachrp enggan bicara lebih banyak, ketika disinggung soal kesehatannya.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Keyword : Kabar Artis Fachri Albar Renata Kusmanto