Kamis, 19/04/2018 09:41 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menyoroti dugaan diskrimintaif PT Telkom dalam pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR). Pasalnya, dugaan diskriminatif itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Wakil Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain mengatakan, salah satu perusahaan milik pemerintah yang saat ini dikomandoi oleh Alex J Sinaga itu seharusnya proposional dalam pembagian CSR.
Ini Hadis Nabi SAW tentang Larangan dan Hukum Perilaku LGBT
Percepat Strategic Holding, Telkom Bakal Pangkas 34 Entitas
KPK Bidik PT SGP dan Anak Usaha Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU
Keyword : Telkom Diskriminasi BUMN Dana CSR MUI