Kamis, 19/04/2018 09:41 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menyoroti dugaan diskrimintaif PT Telkom dalam pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR). Pasalnya, dugaan diskriminatif itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Wakil Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain mengatakan, salah satu perusahaan milik pemerintah yang saat ini dikomandoi oleh Alex J Sinaga itu seharusnya proposional dalam pembagian CSR.
MUI Jatim Terbitkan Fatwa Vape Haram, Begini Penjelasannya
KPK Dalami Aset Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Korupsi CSR BI
KPK Dalami Peran Petinggi Telkomsel di Korupsi Notifikasi BRI-Telkom
Keyword : Telkom Diskriminasi BUMN Dana CSR MUI