Pelopor RUU Pesantren, Forum Kyai Apresiasi PPP

Rabu, 18/04/2018 14:26 WIB

Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima rombongan kyai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah. Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP).

Wakil Ketua Fraksi PPP DPR, Iskandar Saikhu mengatakan, RUU ini sudah diusulkan PPP sejak 2009 silam. Saat itu, RUU tersebut tentang madrasah diniyah dan pendidikan pesantren.

“Kami sejak lama mengusulkan hal ini karena dana untuk pesantren jauh lebih kecil dibanding untuk pendidikan umum, yang mencapai Rp400 triliun.  Smeentara anggaran untuk pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama jauh lebih kecil,” kata Iskandar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/4).

Sementara itu, KH Amal Fathullah Zarkasyi dari Pondok Pesantren Gontor Ponorogo mengaku adanya RUU ini semakin memperkut eksistensi pesantren. Sebelumnya, ada Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengakui eksistensi pesantren, namun PMA itu hanya mengakui pesantren sebagai sub pendidikan Indonesia.

Namun, menurutnya, dengan adanya UU ini, maka pesantren akan menjadi ini masuk dalam sistem pendidikan nasional. RUU ini, kata Amal Fathullah, secara umum telah mengakomodir aspirasi pesantren. Diantaranya tentang kemandirian dan alokasi dana untuk pesantren.

"Saya menghargai PPP yang mempelopori RUU ini. Bagi kamu pelopor adalah yang utama sebuah pepatah yang menyebutkan al fadlu lil mubtadi (keutamaan itu adalah milik pelopor)," kata Amal Fathullah.

Forum Komunikasi Pesantren Muadalah sendiri merupakan terdiri dari para pesantren baik modern, maupun salaf. Mereka memiliki khasan sendiri dalam hal melaksanakan pendidikan mereka.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung