Rabu, 11/04/2018 15:54 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI sepakat untuk dilakukan perpanjangan waktu pembahasan RUU Terorisme, hal ini mengingat terjadi perdebatan yang cukup sengit diantara fraksi di DPR sehingga membutuhkan perpanjangan waktu pembahasan.
"Berdasarkan rapat konsultasi tanggal 9 Apil 2018, Pimpinan Pansus RUU Terorisme telah menyampaikan perihal perpanjangan waktu. Maka terhadap perpanjangan waktu tersebut, kami meminta persetujuan rapat paripurna. Apakah perpanjangan waktu pembahasan RUU dapat kita setujui?" tanya Fadli yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Ketua DPR Harap Sektor Perdagangan Tetap Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
DPR Anggap Wacana Kewarganegaraan Ganda Diaspora Angin Segar
Legislator Apresiasi Dinas Ekonomi Kreatif Sulsel dengan Beberapa Catatan
Keyword : Warta DPR Paripurna DPR