Selasa, 10/04/2018 16:04 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Thailand. DPR dan pemerintah sudah membahas kerja sama pertahanan ini sejak Maret 2018.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung saat membacakan laporannya di hadapan Rapat Paripurna menyampaikan, untuk membahas RUU ini, Komisi I sudah mengundang para pakar untuk memberi masukan atas pentingnya kerja sama pertahanan ini. Pihak pemerintah pun memandang penting kerja sama ini.
Kasus 400.000 SGD Palsu, Komisi III Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Keyword : Warta DPR Paripurna DPR