Selasa, 10/04/2018 16:04 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Thailand. DPR dan pemerintah sudah membahas kerja sama pertahanan ini sejak Maret 2018.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung saat membacakan laporannya di hadapan Rapat Paripurna menyampaikan, untuk membahas RUU ini, Komisi I sudah mengundang para pakar untuk memberi masukan atas pentingnya kerja sama pertahanan ini. Pihak pemerintah pun memandang penting kerja sama ini.
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pemerasan di Imipas, Minta Evaluasi Total
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
Keyword : Warta DPR Paripurna DPR