Jum'at, 06/04/2018 13:29 WIB
Pematang Siantar - Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Utara mendapat aspirasi terkait minimnya sarana untuk menunjang kegiatan keagamaan. Salah satunya di Gereja Santo Markus, Pematang Siantar, yang belum memiliki alat musik organ untuk kegiatan keagamaan.
Selama ini, pihak gereja masih membayar sewa untuk pengadaan alat musik tersebut. Hal itu terungkap saat pertemuan antara Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, perwakilan Organisasi Keagamaan, dan beberapa tokoh agama Gereja Katolik di Sumatera Utara, Selasa (3/4).
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
Legislator PDIP Desak Kemenpar Ukur Daya Saing Pariwisata RI di ASEAN
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keyword : Warta DPR Komisi VIII DPR