Kamis, 05/04/2018 11:51 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Nasyit Umar berharap revisi Undang-Undang tentang Perikanan yang tengah dibahas Komisi IV memperbolehkan nelayan melaut di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Menurutnya, selama ini ada peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membatasi nelayan sebuah daerah untuk melaut di daerah lain, yakni dengan WPP (wilayah pengaturan perikanan). Inilah yang sering menyebabkan nelayan ditangkap di daerah lain.
BAM DPR: Payroll ASN Dipindah ke Himbara, BPD Bisa Terancam
BGN Siapkan Rp240,2 Triliun Jangkau 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027
Komisi IX: Keracunan MBG Jangan Selalu Dituding karena Kelalaian BGN
Keyword : Warta DPR Komisi IV DPR