Kamis, 05/04/2018 11:51 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Nasyit Umar berharap revisi Undang-Undang tentang Perikanan yang tengah dibahas Komisi IV memperbolehkan nelayan melaut di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Menurutnya, selama ini ada peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membatasi nelayan sebuah daerah untuk melaut di daerah lain, yakni dengan WPP (wilayah pengaturan perikanan). Inilah yang sering menyebabkan nelayan ditangkap di daerah lain.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi IV DPR