Kamis, 05/04/2018 11:51 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Nasyit Umar berharap revisi Undang-Undang tentang Perikanan yang tengah dibahas Komisi IV memperbolehkan nelayan melaut di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Menurutnya, selama ini ada peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membatasi nelayan sebuah daerah untuk melaut di daerah lain, yakni dengan WPP (wilayah pengaturan perikanan). Inilah yang sering menyebabkan nelayan ditangkap di daerah lain.
Komisi I: Hibah Giuseppe Garibaldi Momentum Perkuat Pertahanan Maritim
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
RUU Kawasan Industri Harus Jamin Keadilan bagi Pengusaha dan Masyarakat
Keyword : Warta DPR Komisi IV DPR