Puisinya Sarat SARA, MUI Panggil Sukmawati

Rabu, 04/04/2018 13:44 WIB

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan bait-bait puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. Puisi tersebut dinilai berbau SARA dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Karena itu, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan bakal memanggil Sukmawati dalam rangka meminta klarifikasi atas maksud puisi tersebut. Sebab, isinya menyangkut hal-hal yang bersinggungan dengan ajaran agama.

"MUI akan mengundang Ibu Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi yang dibacakannya tersebut, untuk mengetahui maksud yang terkandung di dalamnya. Sehingga persoalannya tidak semakin gaduh dan melebar ke mana-mana, dan segera dicarikan solusinya," ujar Zainut lewat siaran pers, Rabu (4/4) di Jakarta.

Zainut juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Karena bila demikian, kata Zainut, akan menodai ajaran islam yang luhur.

"Islam mengajarkan kepada umat Muslim untuk melakukan proses tabayun (klarifikasi) dalam menerima setiap berita. Islam mengajarkan kepada Muslim untuk menolong saudaranya yang berbuat zalim dan juga yang dizalimin," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Diketahui, puisi Sukmawati dalam acara 29 tahun `Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week` membuat heboh media sosial. Pasalnya, bait-bait puisi yang dibaca oleh Sukmawati membandingkan antara konde dan cadar, serta kidung dan azan.

TERKINI
Studi: Konsumsi Protein Berlebih Tanpa Olahraga Berpotensi Percepat Penuaan Korsel Catat Suhu Terpanas Sepanjang Sejarah, Tembus 42,5 Derajat Celsius Fenomena Langka 12 Agustus 2026, Ada Gerhana Matahari hingga Hujan Meteor BGN: TEP 2026 Jadi Mitra Strategis Sukseskan Program MBG di Wilayah 3T