Ahok-Veronica Resmi Cerai

Rabu, 04/04/2018 11:17 WIB

Jakarta - Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi bercerai dengan istrinya Veronica Tan. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan, perkawinan antara Ahok dan Veronica dinyatakan putus karena perceraian.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan tertanggal 17 September 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata hakim Sutadji membaca putusan cerai Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4).

Majelis Hakim juga memutuskan, Ahok memiliki hak asuh kepada anak-anaknya, Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama. "Memerintah panitera menyerahkan salinan putusan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Catatan sipil dan memberikan akta perceraian," kata Sutaji.

Diketahui, Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.

Rumah tangga Ahok-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga. Ahok kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung