Senin, 02/04/2018 17:32 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/4/2018). Zumi sedianya hari ini diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
Tak memenuhi panggilan, Zumi malah mengajukan penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan itu disampaikan Zumi melalui tim kuasa hukumnya.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Keyword : Zumi Zola Gubernur Jambi KPK