Senin, 02/04/2018 17:32 WIB
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/4/2018). Zumi sedianya hari ini diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
Tak memenuhi panggilan, Zumi malah mengajukan penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan itu disampaikan Zumi melalui tim kuasa hukumnya.
KPK: OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan
KPK OTT di Kuansing Riau, 10 Orang Diamankan
KPK Ungkap Masih Ada Manajemen BUMN Belum Lapor LHKPN
Keyword : Zumi Zola Gubernur Jambi KPK