Kamis, 29/03/2018 20:45 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rumah seharga sekitar Rp 8,5 miliar itu disita terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia yang menjerat tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Untuk kepentingan penyidikan perkara ini penyidik hari ini menyita sebuah aset milik keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar). Aset berupa 1 unit rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rumah itu dibeli oleh keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar) pada tahun 2012 seharga kurang lebih Rp 8,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis (29/3/2018) malam.
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
KPK Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Supervisi Kasus Febrie
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah
Keyword : Garuda Indonesia Emirsyah Satar KPK