Kamis, 29/03/2018 20:45 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rumah seharga sekitar Rp 8,5 miliar itu disita terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia yang menjerat tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Untuk kepentingan penyidikan perkara ini penyidik hari ini menyita sebuah aset milik keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar). Aset berupa 1 unit rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rumah itu dibeli oleh keluarga tersangka ESA (Emirsyah Satar) pada tahun 2012 seharga kurang lebih Rp 8,5 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis (29/3/2018) malam.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Garuda Indonesia Emirsyah Satar KPK