Kamis, 29/03/2018 08:46 WIB
Jakarta - Hari ini, (29/3) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan terhadap Setya Novanto yang jadi terdakwa kasus korupsi e-KTP. KPK memastikan, mantan Ketua DPR itu akan dituntut maksimal sesuai perbuatannya.
"Tuntutan sudah disiapkan, semua sudah dituangkan fakta persidangan. Kami sudah mengusulkan tuntutan sesuai dengan perbuatan terdakwa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Fenomena Sekolah Kekurangan Murid
Puan Minta Pemerintah Siaga Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Keyword : Setya Novanto Puan Maharani Pramono Anung