Rabu, 28/03/2018 20:14 WIB
Jakarta - Pengusaha Made Oka Masagung tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (28/3/2018). Mantan Bos PT Gunung Agung itu lantaran sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit nasional.
"MOM tidak dapat hadir di pemeriksaan karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON (Pusat Otak Nasional), ruang UGD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Made Oka Masagung E-KTP Gunung Agung