Adkasi Dorong Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU ASN

Selasa, 27/03/2018 21:43 WIB

Jakarta - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendukung dan mendorong agar Presiden Joko Widodo mengesahkan Revisi Terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, pengesahan tersebut diyakini dapat mensukseskan program-program Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan Revisi UU ASN. Kami Anggota Dewan Kabupaten seluruh Indonesia di belakang Bapak, mendukung penuh untuk disahkannya Revisi UU ASN," ucap Ketua Umum ADKASI Lukman Said, Rabu (27/3/2018).

Hal itu disampaikan Lukman dalam ‎pidato di hadapan Presiden Jokowi dalam acara Rakernas II Adkasi. Ini  adalah wadah organisasi DPRD Kabupaten di 417 Kabupaten seluruh Indonesia yang saat ini beranggotakan 17.652 orang.

Dalam Rakernas Adkasi  yang kedua ini, Lukman menyuarakan nasib para pekerja pelayan masyarakat. Yakni, mereka yang bekerja di pemerintahan, yang sesungguhnya sebagai garda terdepan dijalankannya program-program Pemerintah Pusat maupun Daerah.
ADKASI memberikan dukungan penuh agar Pemerintah Pusat memberikan solusi untuk mengangkat Honorer K2 dan honorer lainnya yang berstatus Pekerja Kontrak, Pekerja Tidak Tetap dan Pekerja Tetap Non PNS.

"Adkasi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menugaskan tiga orang Menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama dengan DPR-RI segera menyelesaikan pembahasan Revisi Terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," ujar dia.

"Adkasi juga memberikan penghormatan kepada para pekerja pelayan masyarakat atas pengabdiannya yang sekaligus sesungguhnya sebagai perajut Negara Kesatuan Republik Indonesia," ditambahkan Lukman.

Adkasi menyadari bahwa pengangkatan tersebut harus berdasarkan validasi data yang akurat dan memenuhi rasa keadilan. Akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa para pekerja pelayan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program-program Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kami menyadari jika pengangkatan tersebut harus secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara," tandas Lukman.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih