Selasa, 27/03/2018 14:50 WIB
Denpasar - Petugas Karantina Denpasar Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menahan pemasukan benih sayuran ilegal sebanyak 13,5 kg yang dibawa penumpang dari luar negeri pada (21/3) lalu.
Benih sayuran tersebut terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gr, 2 sachet benih pokcay seberat 400 gr dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr. Benih tersebut diamankan karena tanpa ada kelengkapan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan) dan Phytosanitari Certificate dari Tiongkok.
Setidaknya tiga virus tanaman, enam bakteri pada tanaman, empat cendawan dan kemungkinan tiga jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Contoh yang sangat berbahaya, golongan bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola yang mampu menyerang lebih dari 25 species tanaman dalam famili Brassicaceae (suku sawi-sawian).
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Bahkan benih ini, kata Irsan, rentan menyebarkan penyakit bagi lahan pertanian lainnya.
Keyword : Kementan Denpasar Benih Sayuran Ilegal