Senin, 26/03/2018 19:25 WIB
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan setiap kasus yang sedang dihadapi TKI.
Resmi Hengkang, Watkins Tak Menyangka Berakhir di Klub Saudi
DPR Terima Aspirasi Warga Pati, Dorong Kepastian Hukum dan Keamanan
Watkins Dicoret Villa usai Merengek Ingin ke Saudi
Keyword : Pimpinan DPR Agus Hermanto TKI