Senin, 26/03/2018 19:25 WIB
Jakarta - Aparat penegak hukum diminta lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan setiap kasus yang sedang dihadapi TKI.
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
DPR Pantau Arus Mudik di Titik Vital Jabar, Apresiasi Kesiapan Petugas
Keyword : Pimpinan DPR Agus Hermanto TKI